Musyawarah Desa Khusus Bantuan Langsung Tunai Dana Desa tahap ke 7,8,9 ini dilaksanakan pada hari Kamis, tanggal 05 November 2020 bertempat di Aula Bala Desa Nangkod yang dihadiri oleh tim dari Kecamatan dan juga Pendamping Desa.
Pelaksanaan Musdesus ini adalah untuk memperoleh data pasti jumlah penerima manfaat yang akan menerima dana BLT DD ini.
Musyawarah ini dilaksanakan sekaligus nantinya Badan Permusyawaratan Desa (BPD) akan memutuskan berapa jumlah yang akan memperoleh BLT DD.
Setelah melalui musyawarah antar Kepala Dusun dan juga lembaga Desa Nangkod, maka diperoleh jumlah penerima manfaat yaitu sebanyak 20 KPM (kluarga penerima manfaat)