Pada hari sabtu tanggal 19 Desember tahun 2020 Pemerintah Desa Nangkod melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa Tahun 2021 (Musrenbangdes tahun 2021) bertempat di Aula Balai Desa Nangkod.
Pelaksanaan Musrenbangdes dihadiri oleh Tim dari Kecamatan yaitu Bpk. Suwardi, AKS selaku Plt. Camat Kejobong, Bpk. Nurtedjo, Selaku Sekretaris Camat dan juga Bpk. Romikhun, SH selaku Kasi PMD Kecamatan Kejobong. Selain itu dihadiri juga oleh Pendamping Desa dan juga Pendamping Lokal Desa.
Pelaksanaan Musrenbangdes tetap menerapkan protokol kesehatan yaitu cuci tangan pakai sabun, cek suhu, wajib memakai masker dan juga jaga jarak.
Setelah dilaksanakan pengarahan dan juga instruksi maupun himbauan dari Tim Kecamatan, maka telah disepakati hasil musrenbangdes dan juga ditetapkan untuk pembangunan tahun 2021 di tengah pandemi covid-19 ini.