Sosialisasi dan Bimtek Relawan SDGs

suasana di aula Kantor Desa Nangkod pada saat acara sosialisasi SDGs

Pada hari rabu tanggal 06 Maret 2021 Pemerintah Desa Nangkod melaksanakan sosialisasi dan bimtek (bimbingan teknis) bagi RT RW dan relawan SDGs (Sustainable Development Goals) Desa nangkod

Musyawarah Desa Khusus BLT DD tahap 7,8,9

Pelaksanaan Musdesus BLT DD tahap 7,8,9

Musyawarah Desa Khusus Bantuan Langsung Tunai Dana Desa tahap ke 7,8,9 ini dilaksanakan pada hari Kamis, tanggal 05 November 2020 bertempat di Aula Bala Desa Nangkod yang dihadiri oleh tim dari Kecamatan dan juga Pendamping Desa.

Pelaksanaan Musdesus ini adalah untuk memperoleh data pasti jumlah penerima manfaat yang akan menerima dana BLT DD ini.

Musyawarah ini dilaksanakan sekaligus nantinya Badan Permusyawaratan Desa (BPD) akan memutuskan berapa jumlah yang akan memperoleh BLT DD.

Setelah melalui musyawarah antar Kepala Dusun dan juga lembaga Desa Nangkod, maka diperoleh jumlah penerima manfaat yaitu sebanyak 20 KPM (kluarga penerima manfaat)

Musrenbangdes Tahun Anggaran 2021

Pada hari sabtu tanggal 19 Desember tahun 2020 Pemerintah Desa Nangkod melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa Tahun 2021 (Musrenbangdes tahun 2021) bertempat di Aula Balai Desa Nangkod.

Pelaksanaan Musrenbangdes dihadiri oleh Tim dari Kecamatan yaitu Bpk. Suwardi, AKS selaku Plt. Camat Kejobong, Bpk. Nurtedjo, Selaku Sekretaris Camat dan juga Bpk. Romikhun, SH selaku Kasi PMD Kecamatan Kejobong. Selain itu dihadiri juga oleh Pendamping Desa dan juga Pendamping Lokal Desa.

Pelaksanaan Musrenbangdes tetap menerapkan protokol kesehatan yaitu cuci tangan pakai sabun, cek suhu, wajib memakai masker dan juga jaga jarak.

Setelah dilaksanakan pengarahan dan juga instruksi maupun himbauan dari Tim Kecamatan, maka telah disepakati hasil musrenbangdes dan juga ditetapkan untuk pembangunan tahun 2021 di tengah pandemi covid-19 ini.

Pelaksanaan Musdes RKPDes tahun 2021 Desa Nangkod

Pada hari Senin tanggal 26 Oktober 2020 telah dilaksanakan Musyawarah Desa Rencana Kerja Pemerintah Desa (Musdes RKPDes) tahun 2021.

Musdes ini dihadiri oleh Tim dari Kecamatan dan juga Pendamping Desa dan seluruh kelembagaan Desa Nangkod dari BPD, LKMD, PKK, KPMD, dan juga RT serta RW

Musyawarah ini dilaksanakan untuk merencanakan prioritas rencana kerja Pemerintah Desa di bidang pemerintahan, pembangunan, pemberdayaan, pembinaan kemasyarkatan dan bidang penanggulangan bencana.

Karena pendemi covid-19 di tahun 2020 banyak kegiatan fisik maupun pemberdayaan yang teetunda.pada tahun 2021 kemungkinan adanya bantuan langsung tunai masih akan dianggarkan.

Penyaluran BLT DD tahap 5 dan 6 Desa Nangkod

Pada hari selasa tanggal 17 November dilaksanakan pembagian/penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD).pembagian ini adalah lanjutan dari tahap 4 penerimanya dan penerimanya juga masih tetap.

Pembagian dilkasanakan di Balai Desa Nangkod dengan petugasnya yaitu seluruh Perangkat Desa para Kasi, Kaur dan Kadus saling bekerja sama.

Penyaluran BLT Dana Desa tahap 4 Desa Nangkod

Pada Hari Kamis tanggal 22 Oktober 2020 bertempat di aula Kantor Desa Nangkod telah dilaksanakan penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) tahap ke-4.

Pelaksanaan didampingi oleh tim dari Kecamatan Kejobong dan juga Pendamping Desa dengan jumlah keluarga penerima manfaat adalah 109 KPM berbeda dengan jumlah penerima pada tahap 1, 2 dan 3 berdasarkan musyawarah desa khusus yang telah terlaksana.

Penyaluran dana tunai tersebut tetap mematuhi protokol kesehatan dengan cuci tangan pakai sabun, jaga jarak dan memakai masker.

Kami mengharapkan agar dana-dana yang sudah tersalurkan akan bermanfaat bagi masyarakat dan juga dapat membantu dalam pemulihan ekonomi.

Musyawarah Desa Khusus BLT DD bulan 4,5,6 TA 2020

Pada hari Sabtu, tanggal 05 September 2020 dimulai pukul 20.00 WIB-22.30 WIB bertempat di Aula Kantor Desa Nangkod telah dilaksanakan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) untuk membahas Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) Bulan ke 4,5,6.Pembahasan pada kegiatan tersebut difokuskan pada pendataan ulang Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang nantinya akan ada perubahan jumlah penerimanya.

Peserta rapat adalah dari Aparatur Pemerintah Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dari unsur Kelembagaan Desa, tim dari Kecamatan serta Pendamping Desa yang semuanya mengasilkan keputusan musyawarah secara mufakat yaitu dari 191 KPM berkurang menjadi 109 KPM.Hasil tersebut berdasarkan data yang telah diolah dan disaring oleh peserta rapat dan nantinya akan diajukan untuk penyaluran dana yang akan langsung disalurkan kepada penerima seperti yang telah dilaksanakan di tahap sebelumnya.